Artikel

R. Graal Taliawo

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Asli orang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Lahir pada tahun 1987. Di umur 13 tahun mulai hijrah ke Kota Blitar Jawa Timur. Sekarang sedang belajar Sosiologi (MMPS) di Kota Jakarta. Suka makan Nasi Kucing & minum teh manis hangat. (http://www.graaltaliawo.blogspot.com)

Para Sea Games Ke-6: Antara Solidaritas & Perspektif Diskriminatif


OPINI | 15 December 2011 | 17:17 Dibaca: 208   Komentar: 4   1 dari 2 Kompasianer menilai inspiratif

Perhelatan Para Sea Games ke-6 tahun 2011 sudah dibuka. Namun, pesta olah raga kaum disabilitas, yang akan berlangsung dari 12-22 Desember 2011 di Kota Solo, Jawa Tengah itu minim pemberitaan, bahkan atusias publik. Jika hendak dibandingkan dengan Sea Games ke-26 tahun 2011 di Jakarta-Palembang (11-22 November 2011), maka terlihat sungguhlah berbeda.

”Demam” olah raga kedua acara ini tidak sebanding. Publik nampak lebih peduli dengan perhelatan olah raga yang pelaksanaannya di Jakarta-Palembang, ketimbang perhelatan yang di Solo. Bahkan, Kompasiana, rumah sehat kita ini, juga tidak memperlihatkan ketertarikannya membuat peliputan khusus bagi acara Para Sea Games. Padahal untuk Sea Games Jakarta-Palembang, Kompasiana bekerja sama dengan salah satu provaider mendesain kegiatan peliputan khusus.

Adakah yang harus dikritik dari ketimpangan penghargaan kita ini? Dan apakah ada hubungan antara cara pandang (perspektif) kita terhadap kaum disabilitas dengan minimnya perhatian kita terhadap acara di Solo itu?

Tentu adalah hal biasa jika kita hanya melihat dua perhelatan ini dari konteks olah raganya. Namun, akan sangat berbeda jika kedua fenomena ini dikaitkan dengan cara manusia memandang satu dengan lainnya. Yang dimaksud adalah, soal cara pandang kita, kaum yang bisa melihat, yang bisa mendengar, yang bisa berjalan dengan kaki, yang bisa berenang dengan tangan, yang bisa berbicara, dst., memandang mereka yang berbeda; mereka yang tidak bisa melihat pakai mata, yang tidak bisa bicara pakai mulut, yang hanya bisa berjalan pakai kursi roda, dan yang tak bisa mendengar pakai telinga, dst.

Bisa jadi, hal itu memiliki kaitan erat. Bahwa sebagian dari kita tidak merasa menjadi bagian dari mereka yang sedang bertanding di Solo itu. Kita mungkin menganggap kegiatan Para Sea Games 2011 hanyalah urusan mereka, sebagai ajang hiburan bagi kaum disabilitas. Padahal, dalam acara itu nama Indonesia sedang diperjuangkan. Mereka yang sedang bertanding di sana adalah pejuang yang akan mengharumkan nama Indonesia!

1323946778469051932

Soal perspektif

Selasa, 13 Desember 2011, (kami) mahasiswa Sosiologi di kelas Eksklusi dan Perubahan Sosial, berkesempatan mengikuti sesi kuliah dengan salah satu penyandang disabilitas.

Namanya Mimi Lusli (pernah tampil di acara Kick Andy), salah satu penyandang disabilitas dalam soal penghilatan, atau yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan (buta: tunanetra). Akibat virus, beliau mengalami gagal penghilatan ketika memasuki umur 17 tahun. Namun berkat keteguhan keluarga dan dirinya, keterbatasan itu tidak membuat Ibu Mimi—panggilan akrab beliau—putus harapan untuk menjalani hidup.

Bagi Ibu Mimi, ada beberapa hal mendasar yang membuat keberadaan masyarakat disabilitas terus mengalami esklusi (disingkirkan). Hal mendasar itu adalah soal cara pandang, cara bagaimana kita memandang keberadaan mereka. Dengan kata lain, kaum disabilitas masih mendapat perlakukan tidak setara, akibat kurang tepatnya kita (masyarakat) dalam menempatkan mereka sebagai manusia.

Pertama, konstribusi sebagian konsep agama yang menyatakan bahwa ketika manusia yang mengalami kecatatan, entah yang dialami sejak lahir, ataupun ketika beranjak dewasa, itu disebabkan oleh adanya kutukan akibat perbuatan dosa, dst. Ujung dari cara pandang ini adalah, mereka yang mengalami kecacatan akan dipandang sebagai manusia terkutuk, harus disingkirkan, dan patut dihindari.

Kedua, orang cacat adalan orang yang patut dikasihani. Bagi sebagian kita yang sering merasa orang ”normal”, cenderung menempatkan mereka yang cacat secara fisik sebagai obyek yang patut dikasihani. Bahkan mereka menjadi sasaran empuk untuk mencuci dosa kita: sasaran tindakan amal. Akibatnya, kita—yang kecacatannya tidak terlihat—selalu menempatkan diri sebagai yang lebih kuat (bahkan baik) dibandingkan dengan mereka yang cacatnya terlihat. Lebih fatal lagi, kita lantas mengisolasi mereka untuk mengakses berbagai sumber daya dan kesempatan untuk mengembangkan diri (kesempatan kerja, dst) hanya karena memandang mereka tidak mampu.

Ketiga, soal ekonomi. Umumnya, untuk menyediakan fasilitas bagi penyandang kebutuhan khusus—istilah lain bagi mereka—dibutuhkan biaya ekonomi tinggi. Semisal, pemerintah harus menyediakan jalur tersendiri bagi mereka yang hendak bepergian menggunakan kendaraan umum. Atau pun, penyediaan fasilitas di bandara bagi mereka yang tidak mendengar, tidak bisa melihat, atau tidak bisa bicara. Fasilitas lampu merah bagi mereka yang buta (lampu yang mengeluarkan suara), dan atau pun penyediaan akses berita bagi mereka yang tidak mendengar dan tidak bisa bicara. Bahkan pemerintah harus menyediakan buku-buku ajar dalam bentuk yang bisa dipahami oleh penyandang kebutuhan khusus tertentu.

Ibu Mimi bercerita bahwa sering kali di antara rekannya yang tidak bisa melihat atau pun tidak bisa mendengar harus ketinggalan pesawat, akibat minimnya fasilitas yang menolong mereka dalam mengakses informasi keberangkatan. Bahkan, dengan kejammnya, ada sebagian maspakai penerbangan yang memaksa mereka untuk tanda tangan surat perjanjian bermaterai yang isinya, akibat keterbatasan yang dimiliki (tidak bisa melihat, tidak bisa mendengar, dst) kalau kecelakaan pesawat terjadi, mereka tidak menjadi bagian dari tanggung jawab maskapai. Ironis!

Keempat, pendidikan yang dikhususkan atau yang umum kita kenal sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB). Ternyata, program SLB turut menyuburkan proses esklusi yang dialami kaum disabilitas. Kondisi SLB yang mana hanya diisi oleh orang-orang disabilitas, membuat interaksi siswa menjadi sangat sempit. Akibatnya, kesempatan mereka untuk menjadi bagian integral dari sistem masyarakat secara luas kian terhambat. SLB secara tegas membuat batas antara kaum disabilitas dan mereka yang lain (manusia umumnya).

Kalaupun tidak di SLB, namun berstudi di sekolah umum sekalipun, mereka juga masih mendapat pelakukan diskriminatif dan tidak inklusif dari pihak sekolah. Keterbatasan sarana (alat) belajar bagi mereka yang buta atau bagi mereka yang tidak mendengar dan atau bagi mereka memiliki kebutuhan khusus lain (autism), menyebabkan penangan pihak sekolah terhadap siswa yang memiliki keterbatasan itu tidak maksimal, cenderung asal, dan ujungnya siswa tersebut lagi yang dirugikan. Ini belum lagi disebabkan oleh tidak tersedianya pengajar handal dengan kapasitas penanganan siswa berkebutuhan khusus.

Perspektif lain

Cacat atau memiliki keterbatasan tertentu sejatinya bukan milik mereka yang nampak terlihat saja. Keterbatasan sesungguhnya adalah milik kita semua. Ada yang tidak bisa melihat. Ada yang tidak bisa mendengar. Ada yang tidak bisa bicarara, dst. Ini hanyalah variasi dari sesuatu yang namanya keterbatasan itu. Karena, jika dicermati, semua manusia memiliki keterbatasan-keterbatasan. Ada yang keterbatasan itu terlihat dan ada yang tidak.

Bisa saja kita tidak memiliki keterbatasan dalam soal penglihatan, namun kita memiliki keterbatasan dalam soal kerja ginjal. Bisa jadi kita bisa mendengar, namun memiliki keterbatasan dalam soal kerja otak. Bisa saja kita bisa mendengar, namun kita memiliki penyakit gula atau tumor atau kanker, dst. Artinya, yang hendak dikatakan adalah, manusia semuanya memiliki keterbatasan. Maka, keterbatasan itu bukan hanya milik mereka yang keterbatasnnya itu terlihat.

Untuk itu, dibutuhkan perspektif lain dalam melihat keterbatasan itu, yakni cara pandang unik. Prinsip ini mengajak kita untuk melihat berbagai keterbatasan orang lain itu sebagai bagian dari keunikan dirinya. Jika kita memiliki keunikan dalam melihat memakai mata, maka bagi mereka yang lain (yang buta) melihatnya menggunakan telinga dan meraba.

Mungkin ini sesuatu yang nampak aneh. Tetapi faktanya memang demikian: bahwa orang buta itu meggenali realitasnya dengan menggunakan telinga dan sensitifitas kulit. Bedanya, jika melihat menggunakan mata daya jangkaunnya lebih luas, dibandingkan melihat menggunakan telinga dan indra peraba. Tetapi, prosesnya tetap sama, hanya caranya yang berbeda. Yang lain mengenal menggunakan mata, dan yang lain cukup memakai telinga dan perasa.

Contoh lain, bagi kita yang memiliki dua kaki akan berjalan menggunakannya. Tetapi mereka yang tidak memiliki, semisal karena kecelakaan, atau karena sakit sedari lahir, maka mereka berjalannya memaki kursi roda. Prosesnya tetap sama, yakni berjalan, namun caranya yang berbeda: satu menggunakan kaki dan yang lain memakai kursi roda. Atau sang perenang. Ada yang menggunakan kaki dan tangan, namun bagi kawan kita yang tidak memiliki tanggan, dia tetap bisa renang namun cukup dengan menggunakan kaki.

Cara pandang unik ini sejatinya humanis. Perspektif ini mengajak kita untuk lebih manusiawi dalam melihat realitas dan lebih memanusiakan manusia. Bahwa kemanusiaan serta hak-hak hidup seorang itu tidak boleh berkurang apalagi kita kurangi hanya karena cara dia menjalani hidup (cara dia melihat, cara dia berjalan, bahkan cara dia belajar) berbeda dengan kita.

Kedua, keterbatasan itu soal relasi (interkasi) sosial. Bahwa masalah keterbatasan adalah masalah sosial bukan individu. Keterbatasan menjadi masalah dan nampak signifikan ketika ada interaksi dengan orang lain. Mereka yang kita pandang terbatas itu menjadi terbatas ketika berhadapan dengan manusia lain (kita) dalam satu ruang kepentingan tertentu.

Seorang yang lumpuh misalkan, selama dia berada dalam ruang pribadinya, selama itu pula apa yang nampak terbatas menjadi tidak masalah. Tetapi kelumpuhannya itu menjadi gangguan ketika dia harus (dan berhak) menggunakan fasilitas publik yang umumnya diciptakan dalam kerangka pikir bahwa manusia itu semuanya bisa berjalan pakai kaki. Kelumpuhannya menjadi sesuatu yang terbatas karena transportasi umum, misalkan, tidak menyediakan fasilitas memadai bagi dirinya. Padahal, sebagai warga negara, mereka yang lumpuh memiliki hak untuk menikmati fasilitas publik, walau dengan cara yang berbeda.

Di salah satu poin declaration on the Rights of disabled persons (1975), mengatakan bahwa penyandang disabilitas berhak:

“Untuk memperoleh UPAYA-UPAYA dari PIHAK LAIN (termasuk kita) yang dapat MEMUDAHKAN mereka hidup mandiri/tidak bergantung pada pihak lain.”

Di sinilah peranan pemerintah dalam menyediakan berbagai fasilitas berbeda bagi kaum disabilitas dibutuhkan. Bahkan, masyarakat juga harus berlaku adil dan setara walau dengan cara yang berbeda. Masyarakat haruslah bersikap tepat, bersedia untuk memberikan akses, dan memperlakukan secara khusus penyandang disabilitas. Itulah sebab, bagi siswa yang buta, misalkan, negara (dan kita) wajib memperlakukannya secara berbeda (cara) dengan siswa lainnya. Cara berbeda itu ditempuh agar kebutaan tidak menjadi penghalang baginya untuk menikmati pendidikan dan mengembangkan diri.

Dalam konteks itulah, negara wajib menyediakan berbagai fasilitas ajar (khusus) yang memadai sesuai kebutuhan, sehingga hak siswa mendapatkan pendidikan tidak terabaikan. Perlakuan tidak sama ini diperlukan, karena mereka yang buta itu memang berbeda. Bahkan membedakan cara, melalui penyediaan fasilitas yang khusus, adalah penting agar hak mereka yang buta itu secara penuh dan setara tetap diberikan.

Bu Mimi & Para Sea Games

Karena dukungan keluarga, Ibu Mimi, yang bernama lengkap Dra. Mimi Mariani Lusli, M.Si., M.A., berhasil mencapai keberhasil studi yang gemilang. Ibu Mimi sedang menyelesaikan studi doktoral di Vrije University, Amsterdam Belanda. Bahkan, perempuan yang juga mendirikan mimiisntitute, lembaga yang khusus mengadvokasi hak-hak kaum disabilitas ini, menjadi pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta.

Ibu Mimi sudah membuktikan bahwa dengan dukungan penuh keluarga dan orang terdekat, keterbatasan itu tidak menghalanginya untuk berkembang. Bagi Ibu Mimi, dukungan keluarga mengambil peran yang amat penting, apalagi di masa-masa penerimaan diri. Itu artinya, dukungan moral dan tentunya material menjadi hal penting bagi proses inklusinya seseorang dalam sistem masyarakatnya.

Pun hal yang sama juga berlaku dengan kawan-kawan kita yang sedang berjuang di Para Sea Games Solo itu. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keunikan yang patut didukung dan ditopang untuk berprestasi. Kita perlu menunjukan bahwa mereka yang berjalan pakai kursi roda, mereka yang berenang hanya menggunakan kaki, mereka yang hanya bisa melihat menggunakan telinga dan indra perabah, adalah bagian satu dari kehidupan bangsa ini.

Bahkan, dengan penghargaan itu, kita hendak mengatakan kalau mereka adalah juga manusia-manusia yang secara kualitas sama dengan kita. Kemanusiaan mereka adalah setara dan tak kurang dari kita yang berjalan pakai kaki, melihat pakai mata, mendengar pakai telinga, dst. Dan untuk itu, sudah sepantasnya, kita pun ikut ambil bagian meramaikan acara Para Sea Games ke-6 tahun 2011 di Kota Solo itu. Karena sesungguhnya acara itu pun adalah bagian dari hajatan kita sebagai bangsa, dan demi berkibarnya Merah-Putih di setiap arena pertandingan. Salam berjuang di Para Sea Games Solo 2011!!!



 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: