
Asli orang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Lahir pada tahun 1987. Di umur 13 tahun mulai hijrah ke Kota Blitar Jawa Timur. Sekarang sedang belajar Sosiologi (MMPS) di Kota Jakarta. Suka makan Nasi Kucing & minum teh manis hangat. (http://www.graaltaliawo.blogspot.com)
Dibaca: 566
Komentar: 18
2 dari 4 Kompasianer menilai menarik
Membaca berita komentar Jusuf Kalla (JK)—di sini—kaitan peliknya masalah Papua, di salah satu media online, membuat penulis geram. Semenjak membaca berita itu, muncul kegelisahan, bahkan bertanya, ”benarkah ini adalah komentar dari seorang JK? Atau jangan-jangan ada kesalahan pengutipan oleh wartawan media tersebut?”
Kegelisahan muncul, sebab selama ini JK sering tampil sebagai tokoh yang berpihak kepada masyarakat lemah, minimal melalui komentar yang dilontarkannya. Namun sayang, untuk kali ini, bagi penulis, komentar JK nampak ”sadis”, menyakiti masyarakat Papua, tidak memahami konteks (buta konteks sosiologis), asal, serta cenderung gegabah. Kali ini seorang JK nampak tidak peka! Bahkan nyelekit (kata orang Jawa) saat berbicara.
Oleh beberapa kawan (di facebook) yang ada di Papua, komentar JK itu lantas dibalas dengan berbagai sindiran. Bagi mereka, JK nampak ”sok tau”. Padahal, bagi mereka, menikmati kehidupan sosial orang Papua pun JK belum pernah. Lantas apa dasarnya seorang JK berani berkomentar soal realitas hidup, bahkan budaya masyarakat Papua?! Selain itu, pada serangkaian berita yang sama, ada beberapa komentar JK lainnya, yang bagi penulis adalah persoalan.
Yang pertama, mari kita cermati isi komentar JK yang dimuat oleh VIVAnews (06/12/2011) itu. Salah satunya, menurut yang tertulis di media itu, bagi JK, “Persoalannya, orang Papua itu kurang produktif. Orang Papua lebih konsumtif di banding dengan warga lain. Kalau prilaku konsumtif ini terus dibiarkan, sampai kapan pun orang Papua akan merasa kurang. Dan bibit-bibit pertikaian akan selalu ada,”ujar JK—panggilan akrabnya—pada pidato pembukaan Malam Penganugrahan Top 20 Indonesia Most Admired CEO 2011 di Hotel JW Marriott, Kuningan, Selasa malam 6 November 2011.”
Sekalipun kita melepaskan konteksnya, omongan JK di atas tetap saja nampak tidaklah tepat. Bagi sebagian orang, persoalan mendasarnya adalah proses ”generalisasi” yang dilakukannya. Bahkan, ketika menyebut orang Papua, dengan sendirinya JK sedang menghakimi satu komunitas tertentu. Bahkan, bisa dikata JK sedang berbicara dengan nuansa menjelek-jelekan RAS dan suku masyarakat tertentu. Ini, kan sesuatu yang menyakitkan dan tidak produktif. Apalagi, di tengah polemik kasus Papua yang sedang memanas belakangan ini.
Pada konteks ini pula, dari sisi etis, komentar JK kaitan perilaku konsumtif masyarakat Papua, adalah persoalan dalam soal penilaian. JK mengabaikan prinsip bahwa kebiasaan atau sesuatu yang disebut budaya itu sangat bersifat lokalitas dan kontekstual. Artinya, penilaian terhadapnya tidaklah tepat jika menggunakan satu kebiasaan lain dari luar budaya itu (membandingkannya). Yang dengan sendirinya adalah kenaifan, jika penilaian budaya tertentu, coba dilakukan dengan cara pandang atau pun kebiasaan masyarakat tertentu pula.
Lain ladang, lain ilalang, maka lain pula ukuran yang dipakai dalam menilai suatu pola hidup di masyarakat tertentu. Dalam hal ini, kebiasaan mengkonsumsi dalam batas tertentu, oleh JK diartikan sebagai konsumtif adalam arti yang negatif. Padahal, itu masih belum tentu demikian, bahkan bisa jadi perilaku yang dalam kacamata JK sebagai negatif itu, justru adalah hal wajar bagi masyarakat Papua!
Budaya habis pakai: subsisten
Bagaimana logika untuk hal ini? Budaya konsumtif, sesungguhnya adalah persoalan bagi masyarakat kota. Konsumtif menjadi negatif, ketika dalam masyarakat tersebut, sumber-sumber daya mengalami defisit. Di sini konsumtif tentu adalah persoalan, sehingga menabung, menyisihkan, menghemat (dalam pengertian relatif), misalkan, yang adalah lawan dari perilaku konsumtif, dianggap lebih baik atau berbudaya. Hal-hal ini, tidak selamanya relevan—dalam artian menjadi masalah pelik—dengan konteks masyarakat Papua.
Di sebagian masyarakat Papua, mereka hidup dalam budaya subsisten mengambil untuk habis pakai. Tidak memiliki budaya menabung seperti masyarakat kota. Apalagi, merekapun menyadari bahwa pulau di ujung timur Indonesia ini adalah salah satu yang kaya dengan berbagai sumber daya. Jika dikelola dengan baik dan seimbang serta tidak rakus (!) sampai kapanpun sumber-sumber daya itu akan memberikan kehidupan yang layak kepada mereka.
Untuk itu apa yang harus dikhwatirkan? Justru, kalau mau jujur, masuknya perusahaan-perusahaan asing itulah—yang datang dengan budaya kerja efektif dan efisen dalam proses pengelolaan alam—yang mempercepat kerusakan alam, mempercepat habisnya berbagai sumber daya alam Papua, serta menghilangkan kesimbangan hidup antara manusia dan alam.
Soal konsumtif yang nampak negatif itu, seyogyanya JK sadar, bahwa masyarakat Papua hidup dengan konteks yang berbeda dengan JK. Di Papua, dan umumnya masyarakat agraris, alam adalah segalanya. Di alamlah masyarakat kita bergantung diri. Walau begitu, masyarakat kita justru lebih mengedepankan kesimbangan dalam mengambil hasil dari alam. Mereka akan mengambil sesuai kebutuhan, secukupnya, dan tidak akan menabung untuk 7 turunan. Apalagi, di saat yang sama, alam secara luas menyediakannya.
Untuk memenuhi kebutuhan, misalkan, masyarakat Papua tidak perlu bersusah hati dengan rasa kuatir, sehingga harus menyimpan (menumpuk kekayaan). Masyarakat Papua cenderung menggunakan pola ambil-habis pakai-cari lagi. Subsisten mereka ini terlihat dari proses penghematan yang dilakukan, yakni tidak mengambil banyak bahkan berlebihan dari alam, kemudian disimpan. Masyarakat agraris tidak perlu menyimpan persediaan di rumah, atau dalam bentuk tabungan ala-kapitalisme (memperanakan uang!), tetapi mereka menyimpannya di alam. Dan justru inilah sikap yang baik, ketimbang umumnya pola hidup masyarakat kota yang cenderung secara ”kemaruk” mengambil lalu menabung demi 7 turunan kita. Yang satu demi kepentingan komunitas yang lebih luas, dan yang lain demi kepentingan segelintir orang, bahkan individu!
Masyarakat agraris dan Papua memiliki cara sendiri menabung dan berbagi. Dengan mereka tidak mengambil berlebihan dari alam, maka sesungguhnya ada dua hal sekaligus telah dilakukan. Dua hal itu adalah menabung dan memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi orang lain untuk menikmati. Ini akan sangat berbeda ukuran dengan pola tingkah masyarakat kota.
Masyarakat agraris umumnya menggunakan apa yang didapat itu sekaligus. Ini menjadi mungkin, sebab dalam keseharian, apa yang dibutuhkan bisa langsung didapatkan. Dan apa yang didapatkan bisa langsung digunakan, bahkan kalau habis bisa langsung didapat lagi. Maka, ketika kita hanya melihat sepintas saja, maka yang tampak adalah, kelompok masyarakat tertentu akan nampak konsumtif (secara negatif), sebab menghabiskan apa yang diambil itu dalam waktu yang cepat. Bahkan nampak sebagai orang malas. Padahal, apa yang diambil itu pun sesungguhnya tidaklah lebih dari sekadar untuk memenuhi apa yang mereka butuhkan di saat itu.
Secara sombong saya ingin katakan bahwa, masyarakat Papua tidak perlu menabung bahkan menghemat dalam artian seperti ketakutan yang mendasari masyarakat kota: kehabisan sumber daya dan tidak memiliki lagi. Sudah ratusan tahun masyarakat Papua itu hidup dengan pola sederhana namun menghidupi itu. Mereka bisa tetap hidup walau menjalaninya dengan subsisten demikian.
Pola subsisten, yakni menggunakan apa yang didapat sekaligus menjadi masalah justru ketika otonomi khusus Papua diidentikan dengan kucuran dana triliunan rupiah. Bagi sebagian kepala daerah di Papua yang masih hidup dalam budaya subsisten di atas, mereka lantas dengan mudah dan gampangnya menghabiskan dana-dana tersebut bagi kepentingan pribadi dan golongannya.
Yang disayangkan adalah, dana otsus didatangkan oleh pemerintah pusat dengan paradigma sistem dan budaya tertentu, namun tidak dibarengi dengan dukungan, penyiapan, dan pembenahan sistem pemerintahan Papua (minimal)—yang umumnya dipegang oleh orang Papua (yang budaya tertentu pula)—dalam mengelola dana tersebut. Supervisi oleh pemerintah pusat terhadap pejabat dan birokrat pemerintah daerah di Papua tidak berjalan maksimal. Para pejabat di Papua itu tidak disiapkan oleh pemerintah pusat untuk mengelola dana otsus itu sesuai dengan paradigma, sistem, serta budaya yang seharusnya.
Padahal, untuk mengelolah uang triliunan rupiah itu, dibutuhkan sistem kerja, budaya, dan pola pikir tertentu. Di sinilah salah satu letak kegagalan mendasar pemerintah pusat di bawah rezim SBY dalam mengelola pelaksanaan otsus Papua. Pemerintah gagal menyiapkan infra struktur sosial birokrat Papua dalam mengola dana otsus. Dan akhirnya, 10 tahun berjalan pun tujuan menjadi sejahtera bagi warga Papua masih menjadi mimpi belaka. Dana otsus Papua banyak disimpangkan, dan pemerintah pusat kembali hanya bisa ”gigit” jari.
Kalau pun hendak menilai apakah masyarakat Papua konsumtif, maka penilaian itu tidak serta merta. Ada beberapa hal mendasar yang harus kita pikirkan dalam menilai sikap konsumtif itu. Masyarakat Papua menjadi nampak suka menghabiskan apa yang didapat, sebab realitas hidup mereka memang memungkinkan untuk hal itu. Alam menyediakan segala kebutuhan, sehingga mereka tidak perlu rakus untuk mengambil, apalagi hanya untuk ditabung.
Masa depan orang Papua ada di alam, maka tak harus mengambil terlalu banyak, tetapi secukupnya saja. Ketercukupan oleh alam itu melahirkan budaya ambil-habis pakai-cari lagi. Itu bukan karena konsumtif (negatif), tetapi itu lebih merupakan kewajaran bagi masyarakat yang hidup dalam kondisi alam yang kaya dan melimpah. Bagi mereka yang miskin, mungkin menabung menjadi mutlak harus ada. Tetapi bagi masyarakat yang kaya, menabung itu cukup titipkan di alam, karena sekaligus di sana kita bisa berbagi. Salam kritik buat pak JK!