Artikel

Sosbud

Usman Hasan

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

seorang yang mengembara mencari...mencari... terus dan belajar terus sampai akhir hayat

Publik Figure


OPINI | 07 December 2011 | 20:28 Dibaca: 74   Komentar: 0   1 dari 1 Kompasianer menilai menarik

Tokoh publik ada dimana-mana. Di negara dengan sistem politik demokratis ada yang disebut tokoh publik, Di negara dengan sistem otoriter pun ada yang namanya tokoh publik atau sebutan kerennya Publik Figur.

Di Indonesia , di tingkat nasional dan lokal, pasti ada yang disebut tokoh publik.

Siapa mereka disebut tokoh publik, belum ada kriteria yang baku. Artinya tidak ada batasan yang diatur menurut undang-undang dan peraturan mengenai siapa bagaiman dan seterusnya, siapa yang disebut tokoh publik itu.

Kalau di pemerintahan ada yang disebut pejabat. Mungkin saja yang disebut pejabat adalah mereka yang masuk dalam eselon. Anggota DPR/DPRD termasuk sebagai tokoh publik. Kesimpulannya, bahwa mulai dari Presiden sampai pejabat tingkat Kabupaten Kota, mereka disebut sebagai tokoh publik. Selain itu yang disebut tokoh publik adalah mereka yang memiliki jabatan formal lainnya seperti Ketua KPU, Rektor, Ketua MA, Ketua MK dan seterusnya.

Agak dipelebar, artis film, penyanyi tenar, pemain musik- mereka juga disebut publik figur.

Nah, saya ingin mengaitkan tokoh publik dengan masalah pribadi. Atau dengan kata lain, apakah seorang tokoh publik itu memiliki masalah pribadi yang tak boleh dicampuri oleh orang lain (publik).

Ada yang istilahnya “mencampuri “ urusan pribadi orang lain yang menurut etika memang tidak dibolehkan. Atau mungkin saja ada celah untuk menuntut secara hukum kepada siapa yang mencampuri urusan pribadi orang lain, misalnya dituntut dengan perbuatan tidak menyenangkan, tapi menurut hemat saya, bahwa celah hukum itu tidak berlaku untuk tokoh publlik.

Sebagai contoh, SBY disoroti soal keluarganya, soal beliau pernah menikah sebelum menikahi ibu Ani. Ternyata SBY tidak merasa terganggu dan beliau tidak pernah menuntut yang mengekspose hal tersebut. Masyarakat mengatakan bahwa pemerintahan SBY GATAL (GAGAL TOTAL), bahkan SBY digambarkan dengan “kerbau”, lamban dan banyak kritikan lainnya, SBY tidak pernah melakukan penuntutan. Itu semua dikarenakan SBY yang memahami betul dirinya sebagai publik figur yang setiap saat disoroti publik.

Contoh lain, itu keluarga kerajaan. Setiap saat kehidupan pribadi mereka disoroti oleh pers. Siapa pacar dari putra mahkota, dimana dia kencan, dengan siapa selalu berduaan. Kapan menikah. Setelah sudah menikah, apa sudah hamil, kehamilannya sudah berapa bulan. Apa yang dilakukan selama masa kehamilan, apa nama anak kalau sudah lahir.

Bill Clinton saja perlu diperhadapakan dalam sidang khusus hanya gara-gara kasus asmaranya ketika dia masih muda.

Di Indonesia, seorang anggota DPR yang berphoto telanjang dada dengan seorang wanita bukan isterinya, diekpose madia, kemudian berujung recaling. Kemudian ada seorang anggota DPR yang terlibat video porno berujung pada protes publik yang kemudian si anggota DPR mengundurkan diri.

Kesimpulannya, saya ingin mengatakan, bahwa ketika seseorang sudah menjadi tokoh publik, maka sejak dini sudah siap untuk dikontrol publik, diawasi publik. Misalnya, publik berhak bertanya, siapa isterinya si tokoh publik itu, kemudian mempertanyakan kenapa pula dia itu berjalan berduaan dengan wanita A, atau mengapa mereka menginap satu kamar disebuah hotel. Itu semua pertanyaan sah publik yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dikategorikan sebagai mengurusi urusan pribadi orang lain, tidak ada jalan untuk menuntut sebagai perbuatan tidak menyenangkan.

Publik kan berhak mempertanyakan mengapa si pejabat A baru dua tahun menjabat sudah membangun rumah mewah. Berapa gajinya, berapa pengelurannya. Mengapa seorang pejabat memiliki tanah ratusan hektar di setiap kecamatan. Dari mana mendapatkan tanah itu. Apa didapatakan dari warisan orang tua, atau didapatkan karena menggunakan kekuasaan dan jabatannya. Publik berhak mempertanyakan mengapa banyak mobil mewah di garasi seorang pejabat. Dari mana mobil itu berasal. Apakah dibeli dengan uang pribadi, atau pemberian orang. Kalau pemberian orang, mengapa dan apa maksud sehingga orang lain memberi mobil. Apakah memang ikhlas memberi mobil ataukah ada kaitan dengan kemudahan dalam sesuatu bisins dan sebagainya (gratifikasi).***

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: