
" Live your life with love "
--Frans--
Dibaca: 217
Komentar: 21
1 dari 1 Kompasianer menilai aktual
Satu minggu yang lalu kendaraan di Jakarta sudah mulai padat seiring dengan telah selesainya liburan hari raya Idul Fitri. Kendaraan, khususnya sepeda motor, mulai memadati jalanan ibu kota. Untuk pertama kalinya setelah liburan panjang, sepeda motor berseliweran di mana-mana. Dan untuk pertama kalinya juga, saya pusing dan mual melihat banyaknya motor yang ada di sebelah kiri dan kanan kendaraan saya. Betul….! Kepala saya sempat “mabuk” melihat banyaknya motor yang berseliweran. Bukannya saya merendahkan para pengendara sepeda motor, tapi ketidakteraturannya itu yang membuat saya mual. Dan jumlahnya sangat luar biasa menurut saya.
Karena penasaran, saya mencari melalui Internet. Hasilnya sangat mencengangkan ! Ternyata jumlah sepeda motor di wilayah Jakarta adalah sebesar: 8.224.346 dan jumlah kendaraan roda empatĀ 3.118.050 buah. Kalau semua kendaraan bermotor tersebut dijumlahkan, maka jumlahnya lebih besar dari jumlah penduduk Jakarta pada tahun 2010 yang berjumlah: 8.523.157 jiwa. Luar biasa !! Melihat jumlah motor yang ada, tak heran kalau hampir di setiap ruas jalan pasti ada sepeda motor. Perbandingannya saja nyaris satu orang berbanding satu motor. Padahal jumlah penduduk tersebut sudah termasuk balita dan anak-anak yang belum boleh berkendara. Dapat disimpulkan satu keluarga ada banyak yang mempunyai lebih dari satu sepeda motor.
Motor yang sangat padat
Kalau kita berkendara di Jakarta, salah satu faktor yang harus diperhitungkan adalah laju kendaraan sepeda motor. Mulai keluar rumah dari pintu pagar sampai di ditempat parkir tujuan akhir perjalanan, kita harus selalu waspada terhadap pengendara sepeda motor ini. Mereka bisa kapan saja melabrak lampu lalu lintas walaupun sedang merah sekalipun. Lajur kanan jalan bisa diserobot seenaknya. Lajur pejalan kaki, sudah biasa jadi “makanan” pengendara sepeda motor apabila terjadi kemacetan. Anda juga harus bersiap mental kalau mobil anda kena senggol oleh pengendara sepeda motor ini. Dengan tenangnya mereka akan terus melaju tanpa basa basi. Terkadang pengendara sepeda motor juga menembus jalur verboden untuk satu arah sehingga menyulitkan pengendara mobil yang lewat di jalur itu. Belum lagi banyaknya anak-anak yang kemungkinan besar masih duduk di bangku Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama yang mengendarai sepeda motor tanpa etika dan seenaknya. yang lebih runyam, kalau terjadi kecelakaan, sudah hampir pasti pengendara mobil yang akan disalahkan. Sebagian besar kemacetan di Jakarta juga disebabkan oleh sepeda motor yang berkendara tanpa aturan.
Melihat kondisi seperti ini, sudah saatnya pemerintah, polisi maupun semua aparat yang berwenang untuk melakukan sesuatu. Keadaan seperti ini tidak boleh terus berlaku yang akan membuatnya menjadi semakin lebih parah. Meminjam istilah “moratorium” dari penghentian pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka juga perlu diadakan “moratorium” untuk kendaraan sepeda motor. Entah benar atau tidak istilah moratorium ini, namun intinya adalah sudah saatnya penambahan jumlah motor dihentikan. Menurut data, pertumbuhan sepeda motor per hari adalah 890 unit ! Dibandingkan dengan pertambahan jumlah jalan dan jumlah penduduk sekalipun, tingkat pertumbuhan ini sudah tidak masuk akal. Penambahan jumlah sepeda motor harus segera dihentikan !
Namun demikian, pemerintah harus siap untuk mencari solusi agar penduduk dapat menerima fasilitas transportasi yang memadai, nyaman dan aman sehingga menjadi alternatif pengganti dari sepeda motor. Tidak usah terlalu muluk-muluk membangun SubWay, MRT atau MonoRail. Cukup dengan memperbaharui Metro Mini, Kopaja, Mikrolet atau Bus PPD dengan yang baru dan berAC saja pasti sudah sangat menolong. Transportasi umum massal yang nyaman dapat merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat yang sudah tak acuh terhadapa kendaraan umum.
Solusi kedua adalah meningkatkan razia terhadap semua jenis kesalahan yang dilakukan oleh sepeda motor. Mulai dari kewajiban menggunakan helm sampai pelanggaran jumlah maksimal penumpang sepeda motor. Perlu diingatkan bahwa semua aturan tersebut adalah demi keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri. Penegakan hukum dan aturan yang tegas dan konsisten akan berdampak banyak pada tertibnya angkutan roda dua ini.
Solusi ketiga adalah dengan memperketat pemberian SIM bagi sepeda motor. Selama ini, banyak para pengendara yang sama sekali tidak memperhatikan aturan berkendara di jalan. Mereka tidak memperhatikan sama sekali kondisi kendaraan lain yang berada di sekitarnya sehingga rawan terhadap kecelakaan. Tentunya juga harus diikuti oleh seringnya diadakan razia SIM oleh aparat kepolisian. Mobil saya pernah ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor yang tidak berSIM. Melihat umurnya, kemungkinan besar belum berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMP. Para pengendara sepeda motor berusia muda tanpa SIM ini mudah dan banyak sekali ditemui di jalanan yang dekat dengan pemukiman.
Mudah-mudahan usulan ini ada yang menindak lanjuti agar semua orang dapat berkendara dengan aman dan nyaman di ibukota republik tercinta ini.
-Frans-
12 September 2011