Artikel

Nufransa Wira Sakti

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

" Live your life with love "

--Frans--

Tentang cuti bersama


REP | 05 June 2011 | 09:23 Dibaca: 157   Komentar: 1   1 dari 1 Kompasianer menilai aktual

Sekali lagi, pemerintah memutuskan untuk menambah jatah cuti bersama untuk hari Jumat tanggal 3 Juni 2011. Walaupun sudah diputuskan dua minggu sebelumnya. Tetap saja membuat banyak kerancuan, karena tidak semua kantor menerapkannya. Beberapa teman masih tetap masuk kantor, terutama yang bekerja di bank. Keputusan untuk cuti bersama ini mestinya diumumkan jauh hari sebelumnya bersamaan dengan pengumuman cuti pada tahun 2011 lainnya. Walaupun tidak terlalu mendadak seperti dua minggu sebelumnya, banyak hal yang membuat cuti bersama ini menjadi tidak biasa.

Contohnya adalah jatah cuti bagi pegawai/pekerja. Secara total, karena cuti bersama tambahan ini, total cuti bersama menjadi 6 hari yang otomatis mengurangi separuh jatah cuti pegawai. Suatu jumlah yang cukup signifikan karena pegawai “dipaksa” cuti sehingga mengurangi jatah cuti sebenarnya. Bagi yang cutinya kebetulan sudah habis sebelum cuti bersama, mereka mendapatkan jatah cuti “gratis”, sedangkan yang belum menghabiskan cutinya akan berkurang dua hari. Tentu ada rasa ketidakadilan bagi orang-orang tertentu.

Pada awalnya, kebijakan cuti bersama ini adalah suatu kebijakan yang diambil terutama untuk cuti pada hari raya Idul Fitri agar mengurangi banyaknya orang yang “bolos” pada saat hari raya Idul Fitri dengan menambah liburan yang cuma dua hari. Biasanya liburan tersebut digenapkan menjadi beberapa hari agar memberi kesempatan untuk libur lebih lama. Juga beberapa hari libur yang jatuh pada hari libur (Sabtu/Minggu) digantikan pada hari biasa dengan menjadi cuti bersama.

Kebijakan ini juga untuk menambah potensi pariwisata agar tempat-tempat pariwisata mendapat kunjungan lebih banyak dengan adanya liburan tambahan ini. Dan kebijakan ini memang terbukti menambah jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut pada hari libur.Pada hari Kamis awal liburan lalu, saya sekeluarga terjebak macet yang luar biasa pada jalur ke Puncak yang menjadi tempat pilihan warga Jakarta untuk berlibur.

Namun pada perkembangannya, cuti bersama dianggap membebankan bagi para pegawai. Jatah cuti yang biasanya cuma 12 hari kerja selama setahun, akan otomatis berkurang. Masih bagus kalau diumumkan satu tahun sebelumnya sehingga bisa merencanakan cuti/liburan. Tapi kalau kejadiannya seperti 2 cuti bersama yang lalu, akan sangat memberatkan. Karena bisa saja cuti yang sudah dipersiapkan sebelumnya akan berantakan, apalagi liburan anak-anak sekolah sudah menjelang.

Kalau diperbolehkan untuk memberi masukan, sebaiknya untuk cuti bersama ini tidak perlu terlalu banyak. Kalau memang ada libur karena perayayaan hari tertentu jatuh pada hari Sabtu atau Minggu, sebaiknya otomatis bisa dijadikan hari libur nasional. Juga untuk hari raya Idul Fitri, ada baiknya pemerintah sebaiknya sekalian memberikan jatah libur nasional yang lebih lama, karena hanya umat muslim saja yang merayakannya. Jatah cuti bersama maksimal hanya dua hari selama satu tahun agar pegawai/pekerja mendapatkan lebih banyak kebebasan dalam memilih hari liburnya.

-Frans-

Jakarta, 5 Mei 2011


 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: