
the witness, saksi mata. berpikir dengan mata telanjang. dipandu dengan kesadaran. karena itu never block blogs, because in the country of the blind, the one-eyed man is king. kesaksian adalah testimoni akhir yang perlu didengar. agar kita bijak menekuri realitas. belajar dari kesalahan masa lalu. walau kesaksian tidak selalu benar dalam perspektifnya. kata para bijak, "those who can not remember the past are condemned to repeat it!". - salam twitter@emteaedhir -
Dibaca: 77
Komentar: 3
Nihil
membaca postingan baru di blog ini yang mengangkat tema kopas (copy paste) sebenarnya bukan hal yang mengagetkan. kebiasaan itu tipikal budaya kita. banyak dari kita senang menempuh jalan pendek menuju ke ketenaran, pencapaian individu, ataupun publisitas tinggi lainnya. nggak artis, nggak politisi, pejabat, tokoh agama, dll. seolah-olah, bukan pantangan.
fatalnya lagi, kebiasaan itu kita fasilitasi. diberi headline, dipuji, ditonjolkan dan diboyong sebagai excepsionalisme seorang individu. kita memuja ilusi dan kita senang. mungkin karena itu ilusi, sehingga tidak perlu merasa direpotkan jika itu kemudian terbukti keliru. hal itu menjelaskan mengapa kita tidak demikian keras dalam menghukum para pelaku plagiat dalam semua urusan. sampai mencontohi kelakuanpun, kita anggap bagian dari kemajuan peradaban moderen. perhatikan kebiasaan pasangan artis kawin cerai, kecenderungan politisi menggunakan cara-cara a-moral mewujudkan ambisi politiknya, kecenderungan para birokrat kita dalam menangani setiap persoalan kemasyarakatan yang muncul.
saya ingat, ketika masalah ahmadiyah muncul ke permukaan, ada gagasan dari kalangan politisi untuk melokalisir pemukiman para penganut ahmadiyah di daerah-daerah terluar di indonesoa. pertimbangannnya mungkin adalah agar tidak mengganggu dan membuat gaduh harmoni kehidupan masyarakat indonesia. bahkan kalau perlu, ini saran dari salah satu tokoh publik, ahmadiyah dijadikan aja salah satu agama. lain lagi pandangan salah seorang tokoh penting dalam pemerintahan. dipo alam dalam salah satu twit-nya menyatakan persetujuan terhadap pemerintah propinsi yang melakukan pelarangan ahmadiyah.
saya tidak mencoba meng-counter kebijakan atau seluruh pendekatan itu sebagai cara yang keliru. masalah yang saya lihat dan perhatikan, kok kita sedemikian mudahnya mengambil sebuah kebijakan dan tidak mencoba cara-cara penanganan yang lebih sistematis. kalau sekedar menjatuhkan larangan, memindahkan para penganut ahmadiyah ke daerah terpencil, atau menjadikannya sebagai agama baru, semua itu terlihat sebagai opsi yang terlampau mudah. mereka yang tidak sekolahpun, saya kira bisa sampai pada pola keputusan seperti itu. justeru karena kita sekolah, seyogyanya cara penangangannya juga mencerminkan kapasitas pemikiran, wisdom, terobosan, dan pengetahuan dalam memecahkan sebuah persoalan rumit sekalipun.
beginilah jika seluruh ulama, ustads dan para pemuka agama semua lari ke kota dalam melakukan dakwah. mereka melupakan bahwa kita memiliki segmen masyarakat yang terlupakan dan tidak menerima dialog keagamaan yang tepat sehingga teralienasi oleh keyakinan dan pemikiran lain. para petinggi agama yang lari ke ti-vi atau audiens urban yang lebih komersial, tidak meng-address kekeliruan sekelompok masyarakat kita dalam mencari sumber keyakinan yang menenangkan mereka. sampai kemudian masalah itu menjadi isu nasional, mereka pun lalu bersuara dan berlomba menyampaikan kontribusi pemikiran guna menyelesaikan masalah tersebut. dan itu semua instant !
mungkin begitulah refleksi cara-cara instant yang senang kita lakukan dalam mencapai segala sesuatu yang menjadi kepentingan kita. bangsa kita tidak terbiasa untuk “repot” sedikit mendalami setiap persoalan. itu menjelaskan mengapa kita sangat lemah dalam menjaga “file” dan mudah muncul sebagai bangsa amnesia. kasus-kasus kopas sudah sering terjadi sebagai salah satu cara instant lain untuk menulis, dan admin lalai (karena loading tugas lain yang lebih berat) dalam memastikan orisinalitas postingan-postingan tersebut hingga menjadi headlines atau apapun yang bersifat heboh dan “ter”.