Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Di tengah kondsi sosial yang saat ini masih sangat jelas terlihat ketimpangannya, peran mahasiswa sebagai kaum intelektual pun dituntut untuk dapat bergerak aktif dalam bidang sosial tersebut. Dengan melihat segala ketimpangan yang dapat berasal dari berbagai sisi, peran sosial mahasiswa pun dapat diwujudkan kedalam dua aspek, yaitu sebagai social control dan social development.
Sebagai aktor social control mahasiswa dapat berperan sebagai elemen pengawal segala jenis kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mahasiswa juga dapat menjadi aktor penting dalam mendorong dan memaksa pemerintah dalam mewujudkan good governance dalam ssstem pemerintahan. Peran aktif mahasiswa sebagai pengawal dan pendorong good governance ini dilakukan dalam rangka menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dari segi sejarah, sebagai aktor social control mahasiswa telah dapat membuktikan perannya dengan dapat menumbangkan rezim Orde Baru yang bersifat otoriter dan tak jarang bersikap represif terhadap rakyatnya dan menggantinya denga Orde Reformasi, yang dimana mahasiswa sampai saat ini juga masih aktif dalam mengawal pemerintahan Dari perilaku meyimpang, seperti korupsi.
Sebagai aktor dalam social development, mahasiswa dapat berperan sebagai tenaga-tenaga terdidik yang dapat menyalurkan keterampilannya kepada masyarakat mengenai isu-isu kemasyarakatan, misalnya dengan memberikan pelatihan, penyuluhan, advokasi, program pendampingan masyarakat, kuliah kerja nyata (KKN), dll. Dengan adanya peran social development tersebut, setidaknya mahasiswa bertindak sebagai instrumen pemecahan masalah terhadap isu-isu kemasyarakatan. Peran social development ini juga sebagai upaya advokasi atau bantuan mahasiswa dalam membentuk suatu tatanan masyarakat yang mandiri demi terwujudnya masyarakat madani..
Kedua aspek peran sosial mahasiswa tersebut (social control dan social development) merupakan sebuah pengejawantahan Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pengabdian sosial seperti itulah yang akan menempatkan mahasiswa sebagai “agen perubahan” yang sebenarnya.
Rutinitas masyarakat urban biasanya berkutat di meja kantor. Dari situ, banyak cerita menarik dan inspiratif
